Dewan Keuangan Paroki (DKP) Bunda Teresa Dari Calcutta kembali melakukan pemeriksaan laporan keuangan wilayah rohani dan kelompok kategorial, Sabtu (08/07/2023).
Pemeriksaan tersebut wajib dihadiri ketua dan bendahara wilayah rohani
serta kelompok kategorial. Bahkan wajib membawa laporan keuangan 2022 dan 2023
yaitu 1 Januari hingga 30 Juni 2023. Rommy Humokor sebagai Dewan Keuangan
Paroki mengungkapkan bahwa pemeriksaan laporan keuangan ini merupakan program
paroki yang nantinya akan dilaporkan ke
Keuskupan. “Pemeriksaan laporan keuangan ini rutin dilakukan sebagaimana
Keuskupan Manado juga lakukan,” sebut Humokor.
Uniknya Pastor Paroki Pst. Petrus Tinangon PR, juga membawa buku laporan
keuangannya untuk diperiksa tim DKP. Namun Humokor menjelaskan kalau
pemeriksaan tersebut untuk wilayah rohani dan kelompok kategorial.(Roy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar