BTDC GPI - Pastor Alo Koraag menjelaskan
berbedaan Kaum Ibu Katolik (KIK) dan Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI).
Hal itu ditegaskan Pastor Alo saat berkunjung di Wilayah Rohani Maria Ratu Rosario,
Rabu 18 Oktober 2023.
Kunjungan ini diawali
Pastor dengan perkenalan sebagai pastor rekan selama tiga tahun. Pastor
kemudian mengecek status masing-masing pengurus dan umat. Selanjutnya Pastor
Alo kemudian memimpin misa dan berdoa Rosario Misioner bersama umat Wilayah
Rohani Sta Elisabeth. Pada kesempatan itu doa Rosario misioner mendoakan
peristiwa gembira. Usai misa dan doa rosario Pastor Alo mengingatkan agar semua
ibu-ibu ikut KIK.
“Kaum Ibu Katolik itu
adalah kelompok kategorial sama halnya dengan Kaum Bapak Katolik (KBK) atau
Orang Muda Katolik (OMK). Berbeda dengan Wanita Katolik Republik Indonesia
(WKRI) yang adalah organisasi masyarakat dan tidak semua ibu-ibu bisa masuk
WKRI karena ada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Ibu-ibu
wajib ikut KIK, dan tidak wajib ikut WKRI. Tetapi ibu-ibu di WKRI wajib ikut
KIK,” jelas Pastor Koraag.
Lanjut Pastor Alo,
makanya wilayah rohani atau stasi harus membentuk KIK. “Ini harus dipahami,
supaya tidak ada lagi yang salah presepsi soal KIK dan WKRI,” ungkap Pastor
Alo.(Roy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar